Langsung ke konten utama

Demi Rupiah, Dua Buruh Kasar Pengedar Sabu Ditangkap Polres Metro Bekasi


BEKASI – Tim Opsnal Unit 1 Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi, telah mengungkap dan melakukan penangkapan terhadap dua Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu oleh petugas, keduanya langsung di gelandang ke Mapolres Metro Bekasi.


Kasat Narkoba Polres Metro Bekasi AKBP Arlond Sitinjak dalam keterangannya menyampaikan, tertangkapnya dua pelaku pengedar dan pengguna narkoba yang kesehariannya bekerja sebagai buruh kasar yakni, Usuf Supriatna Bin Osan(24) dan Ahmad Sopiyan alias Piyan (32) berawal dari informasi masyarakat bahwa, di Kampung Jaga Raya Raya Rt 005 Rw 007, Desa Suka Danau, Kecamatan  Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi  sering terjadi penyalahgunaan Narkotika.

“Kemudian Tim Opsnal unit 1 langsung melalukan serangkaian penyelidikan ditempat tersebut. Selanjutnya tim Opsnal mendapati seseorang yang gerak-geriknya mencurigakan. Lalu tim opsnal langsung bergerak cepat mengamankan orang tersebut, “terangnya.

Ia menerangkan, setelah dilakukan penggeledahan tim menemukan 4 (empat) bungkus plastik klip bening brutto 0,82 gram dari dalam rumah kontrakan pelaku yang ada persis dibawah meja televisi pelaku. Setelah itu lanjut  dilakukan interogasi bahwasanya pelaku mendapatkan sabu tersebut dari Sdr Ibnu (DPO). dimana tujuan pelaku mendapatkan sabu itu adalah untuk dijual kepada orang lain.

“Dari lokasi tersebut petugas kembali melakukan pengembangan ke daerah Kampung Elo wates , Desa Sukamanah, Kecamatan. Sukatani, Kabupaten Bekasi , Tim opsnal unit 1 langsung melakukan serangkaian penyelidikan ditempat tersebut., “jelasnya.

Menurutnya, tim opsnal melakukan penangkapan terhadap tersangka  Ahmad Sopiyan alias Piyan, yang mencoba melarikan diri ke pesawahan namun dengan sigap tetap mengejar hingga tersangka terjatuh ke selokan atau got hingga tersangka basah dan kotor dan Handphone tersangka terpental dan hilang, kemudian tersangka dapat ditangkap. Atas dasar tersebut polisi langsung mengamankan pelaku berikut barang bukti narkoba yang akan di edarkan.

“Kedua pelaku di amankan dua tempat berbeda setelah petugas mendapat laporan di dua tersebut kerap terjadi peredaran dan penyalahgunaan narkoba jenis Sabu.

“keduanya Kita amankan dengan barang bukti narkoba jenis sabu dan kedua pelaku Kita kenakan Pasal  114 ayat (1) sub pasal 112 ayat (1) UU RI. No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika” pungkas Arlond Sitinjak.

Reporter:Andi


Komentar

Postingan populer dari blog ini

LSM JABBAR NUSANTARA INDONESIA (JABBAT) SUBANG DENGAN TEGAS MENOLAK RANCANGAN UNDANG-UNDANG HALUAN IDEOLOGI PANCASILA (HIP)

SUBANG – Penolakan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP) terus meluas. Kali ini datang dari LSM JABBAT Subang menyampaikan penolakan keras terhadap Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila. Penolakan ini disampaikan langsung oleh Ketua JABBAT Subang kepada wartawan, Jumat pagi(30/06/2020)  Ketua Warsad Romansyah SH. Mengatakan, RUU HIP Kali ini dianggap telah mengecilkan arti Ideologi Pancasila sebagai alat pemesartu bangsa. ” RUU HIP akan mengkerdilkan kewibawaan dan Martabat Pancasila yang telah memiliki kedudukan dan fungsi yang kuat sebagai Dasar Negara” ujarnya Menurut Warsad Romansyah SH. Penolakan dilakukan sejalan dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang mengkritik RUU HIP. Salah satu alasannya ialah kekhawatiran munculnya kembali komunisme di Indonesia ” Lebih parahnya lagi dalam RUU HIP tidak mencantumkan Tap MPRS nomor XXV/MPRS/1966 yang isinya larangan terhadap komunisme, leninisme, marxisme. Kami khawat...

Hut Bhayangkara ke-74, Program SIM Gratis di Polres Metro Bekasi

Bagi masyarakat yang tanggal lahirnya bertepatan dengan Hari Ulang Tahun Bhayangkara ke-74 pada 1 Juli, Satpas SIM Metro Bekasi menyiapkan 200 orang bagi pemohon SIM baru tanpa biaya atau gratis. “Ada program SIM gratis bagi pemohon yang tanggal lahirnya bertepatan dengan Hari Bhayangkara 1 Juli,” kata Kanit Regident Polres Metro Bekasi *AKP Reza Hafiz Gumilang SIK. MH.* saat dikonfirmasi di Kantor, Rabu (1/7/20). Meski tidak dipungut biaya bagi pemohon, namun program permohonan SIM A dan C bertepatan dengan HUT Bhayangkara itu tetap setor anggaran ke Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang ditanggung pihak BRI.​​​​​​ Hafiz menambahkan Satpas SIM Metro Bekasi juga menyediakan 300 orang bagi pemohon perpanjangan SIM gratis yang memiliki tanggal lahir 1 Juli.  Berhubung dalam masa Transisi PSBB Satpas SIM Metro Bekasi menerapkan protokol kesehatan tersebut meliputi pengecekan suhu tubuh sebelum pemohon memasuki gedung Satpas SIM, serta ada pengecekan berkala suhu tubuh....

Produk Kompos Berkualitas Hasil Pembuatan Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi

BEKASI  – Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto melihat pembuatan pupuk kompos di UPTD Kebersihan Wilayah Bekasi Utara. Rabu, (1/7/20). Pupuk kompos yang dibuat oleh UPTD Kebersihan Wilayah Bekasi Utara sudah sangat bagus untuk siap diproduksi banyak. Bahkan pupuk kompos ini sudah sering sekali dicoba untuk petani sawah di Kabupaten Karawang. Home     AGROBISNIS     Pertanian Produk Kompos Berkualitas Hasil Pembuatan Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi by   Dody Zuhdi     Juli 4, 2020 RADAR TANI – BEKASI  – Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto melihat pembuatan pupuk kompos di UPTD Kebersihan Wilayah Bekasi Utara. Rabu, (1/7/20). Pupuk kompos yang dibuat oleh UPTD Kebersihan Wilayah Bekasi Utara sudah sangat bagus untuk siap diproduksi banyak. Bahkan pupuk kompos ini sudah sering sekali dicoba untuk petani sawah di Kabupaten Karawang.   Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menyikapi hal ini sangat mengapresiasi, dika...