Langsung ke konten utama

Demi Rupiah, Dua Buruh Kasar Pengedar Sabu Ditangkap Polres Metro Bekasi


BEKASI – Tim Opsnal Unit 1 Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi, telah mengungkap dan melakukan penangkapan terhadap dua Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu oleh petugas, keduanya langsung di gelandang ke Mapolres Metro Bekasi.


Kasat Narkoba Polres Metro Bekasi AKBP Arlond Sitinjak dalam keterangannya menyampaikan, tertangkapnya dua pelaku pengedar dan pengguna narkoba yang kesehariannya bekerja sebagai buruh kasar yakni, Usuf Supriatna Bin Osan(24) dan Ahmad Sopiyan alias Piyan (32) berawal dari informasi masyarakat bahwa, di Kampung Jaga Raya Raya Rt 005 Rw 007, Desa Suka Danau, Kecamatan  Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi  sering terjadi penyalahgunaan Narkotika.

“Kemudian Tim Opsnal unit 1 langsung melalukan serangkaian penyelidikan ditempat tersebut. Selanjutnya tim Opsnal mendapati seseorang yang gerak-geriknya mencurigakan. Lalu tim opsnal langsung bergerak cepat mengamankan orang tersebut, “terangnya.

Ia menerangkan, setelah dilakukan penggeledahan tim menemukan 4 (empat) bungkus plastik klip bening brutto 0,82 gram dari dalam rumah kontrakan pelaku yang ada persis dibawah meja televisi pelaku. Setelah itu lanjut  dilakukan interogasi bahwasanya pelaku mendapatkan sabu tersebut dari Sdr Ibnu (DPO). dimana tujuan pelaku mendapatkan sabu itu adalah untuk dijual kepada orang lain.

“Dari lokasi tersebut petugas kembali melakukan pengembangan ke daerah Kampung Elo wates , Desa Sukamanah, Kecamatan. Sukatani, Kabupaten Bekasi , Tim opsnal unit 1 langsung melakukan serangkaian penyelidikan ditempat tersebut., “jelasnya.

Menurutnya, tim opsnal melakukan penangkapan terhadap tersangka  Ahmad Sopiyan alias Piyan, yang mencoba melarikan diri ke pesawahan namun dengan sigap tetap mengejar hingga tersangka terjatuh ke selokan atau got hingga tersangka basah dan kotor dan Handphone tersangka terpental dan hilang, kemudian tersangka dapat ditangkap. Atas dasar tersebut polisi langsung mengamankan pelaku berikut barang bukti narkoba yang akan di edarkan.

“Kedua pelaku di amankan dua tempat berbeda setelah petugas mendapat laporan di dua tersebut kerap terjadi peredaran dan penyalahgunaan narkoba jenis Sabu.

“keduanya Kita amankan dengan barang bukti narkoba jenis sabu dan kedua pelaku Kita kenakan Pasal  114 ayat (1) sub pasal 112 ayat (1) UU RI. No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika” pungkas Arlond Sitinjak.

Reporter:Andi


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pondok pesantren AL Muslimun Al musri 1. Didik santri jadi seorang santripreuner

SUBANG- 10/08/2020 Berbicara pondok pesantren selalu identik dengan pembelajaran yang difokuskan hanya pada ilmu agama. Namun berbeda dengan Ponpes Al Muslimun Al musri 1. Pondok pesantren yang berada di Desa Cimanglid, Kecamatan Kasomalang, Kabupaten Subang  itu memiliki banyak inovasi pembelajaran, untuk mengasah santrinya memiliki ketrampilan. Semangat yang diusung adalah agrikultur, pemanfaatan sumber daya alam hayati yang ada di sekitar, kemudian digunakan untuk menghasilkan bahan pangan dan sumber energi. Di antaranya, bergerak di bidang pertanian, dan peternakan. Semua unit usaha tersebut masing-masing dikelola secara mandiri oleh kurang-lebih 60 santri. Selain ilmu agama mendalam, di Pondok Pesantren Al Muslimun Al musri 1, para santri dibekali dengan pengetahuan tata cara berwirausaha, atau santripreneur. "Harapannya, santri pulang ke kampung halaman, bukan hanya pintar mengaji, tetapi memiliki skill dan ketrampilan". Kata KH Salim Apandi selaku pengurus ponp...

Bentuk Kuburan Yang Syar’i dan Sesuai Sunnah

Pembahasan kali ini berkaitan dengan bentuk kuburan yang syar’i dan sesuai dengan sunnah Rasulullah ﷺ  Dalam masalah kuburan, Islam mengajarkan umatnya untuk bersikap  wasath (pertengahan) dimana wajib bagi setiap muslim untuk memuliakan kubur namun tidak  gluluw  (berlebihan) dalam memuliakannya. Banyak sekali dalil dalam hal ini. Diantaranya: Tidak boleh meremehkan atau menghinakan, seperti duduk diatasnya karena ini adalah bentuk penghinaan, melecehkan dan tidak memuliakan kuburan. Dari Abu Hurairah  radhiyallahu ‘anhu , Rasulullah ﷺ bersabda: لَأَنْ يَجْلِسَ أَحَدُكُمْ عَلَى جَمْرَةٍ فَتُحْرِقَ ثِيَابَهُ فَتَخْلُصَ إِلَى جِلْدِهِ خَيْرٌ لَهُ مِنْ أَنْ يَجْلِسَ عَلَى قَبْرٍ “Seandainya seseorang duduk di atas bara api sehingga membakar pakaiannya sampai kulitnya, itu lebih baik baginya dibandingkan duduk di atas kubur.”  (HR. Muslim, no. 1612) Disisi lain, tidak boleh  ghuluw  (berlebih-lebihan) dalam menghormatinya, seperti membang...

Satlantas Polres Bogor membagikan Masker Gratis kepada pengguna jalan dari arah puncak

Puncak, Bogor.- Dalam rangka Operasi Patuh Lodaya 2020 Sat Lantas Polres Bogor bagikan ratusan masker kain gratis kepada pengendara, minggu 26/07/2020. Adapun kegiatan ini, dilakukan langsung oleh Sat Lantas Polres Bogor atas hasil sinergitas dengan pihak Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Daerah Kabupaten Bogor. Masker kain gratis tersebut dibagikan langsung oleh personil Polwan dari Sat Lantas Polres Bogor di Simpang Gadog Ciawi. “Kasat Lantas Polres Bogor AKP Fitra Zuanda, S.IK. mengatakan, “ dalam rangka melaksanakan Operasi Patuh Lodaya 2020 ini, ada yang berbeda pasalnya kegiatan Operasi Patuh Lodaya dilakukan pada saat Pandemi Covid-19. Tentunya regulasinyapun harus mengikuti anjuran Protokol Kesehatan yang sudah di anjurkan oleh Pemerintah pusat, Provinsi maupun Daerah setempat. Kita tetap fokus dari segi pelanggaran Lalu lintas saja”, “Namun karena itu kami melakukan sinergitas, koordinasi baik dengan Pemerintah Provinsi, Daerah, untuk ikut ambil bagian dalam Protokol Kesehata...