BEKASI – Ribuan kader Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Bekasi secara resmi mengadukan Pembakaran Bendera ke Polres Metro Bekasi, Sabtu (27/06/2020). Pembakaran Bendera PDIP tersebut terjadi saat aksi PA 212 menolak Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) di Jakarta, di depan gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Rabu kemarin. “Telah terjadi insiden pada tanggal 24 Juni 2020 di Gedung DPR RI,kami melaporkan bukan penyampaian aspirasinya atau demo nya karena jelas di atur dalam undang-undang untuk berpendapat di muka umum, namun Kami sangat menyesalkan dan kecewa terhadap pihak yang tidak bertanggung jawab melihat pembakaran Bendera, panji panji partai kami,”kata Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bekasi Ucup Supriatna. Ucup menyebutkan, dalam aksi kemarin tidak hanya pembakar Bendera partai PDIP, tapi menyesalkan massa aksi menyamakan partai PDI dengan PKI. “Kita tidak menerima p...