Langsung ke konten utama

Kini Boleh Adakan Kegiatan Masal, Kapolri Cabut Maklumat Kerumunan Tetap Selalu Taati Protokol Kesehatan


Kapolri Jenderal Idham Azis mencabut maklumat yang melarang kegiatan mengumpulkan massa. Namun, aktivitas yang melibatkan banyak orang harus tetap menjalankan protokol kesehatan.

Pencabutan maklumat itu tertuang dalam surat telegram nomor STR/364/VI/OPS.2./2020 tertanggal 25 Juni 2020. Telegram itu berisi tentang perintah kepada jajaran kepolisian soal pencabutan maklumat Kapolri dan upaya mendukung kebijakan new normal.

Terdapat lima poin dalam telegram tersebut. Pertama, pengawasan dan pendisiplinan masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan. Kedua, instruksi meningkatkan kerja sama lintas sektoral untuk mencegah persebaran Covid-19. Poin ketiga berupa edukasi dan sosialisasi terus-menerus kepada masyarakat.

Keempat, koordinasi intensif harus dilakukan dengan Gugus Tugas Covid-19 di tiap daerah. Poin terakhir, untuk daerah yang masih menerapkan PSBB atau dalam zona merah dan oranye, tetap dilakukan pembatasan kegiatan masyarakat.

Kadivhumas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan bahwa pencabutan maklumat itu ditujukan untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam pemberlakuan new normal.

Dengan pencabutan maklumat tersebut, dapat diartikan bahwa kegiatan sosial kemasyarakatan yang menyebabkan berkumpulnya orang banyak bisa digelar. Namun, kegiatan itu akan tetap diawasi agar melaksanakan protokol kesehatan. ’’Ya, tetap jaga jarak, pakai masker, dan cuci tangan,’’ urainya.

Sebelumnya, maklumat Kapolri dengan nomor Mak/2/III/2020 tertanggal 21 Maret melarang semua aktivitas masyarakat. Mulai aktivitas sosial hingga budaya. Pembubaran kerumunan dilakukan di berbagai tempat. Bahkan, Polri sampai melakukan pembubaran lebih dari 1 juta kali di seluruh Indonesia.

Sumber: Jawa.pos


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pondok pesantren AL Muslimun Al musri 1. Didik santri jadi seorang santripreuner

SUBANG- 10/08/2020 Berbicara pondok pesantren selalu identik dengan pembelajaran yang difokuskan hanya pada ilmu agama. Namun berbeda dengan Ponpes Al Muslimun Al musri 1. Pondok pesantren yang berada di Desa Cimanglid, Kecamatan Kasomalang, Kabupaten Subang  itu memiliki banyak inovasi pembelajaran, untuk mengasah santrinya memiliki ketrampilan. Semangat yang diusung adalah agrikultur, pemanfaatan sumber daya alam hayati yang ada di sekitar, kemudian digunakan untuk menghasilkan bahan pangan dan sumber energi. Di antaranya, bergerak di bidang pertanian, dan peternakan. Semua unit usaha tersebut masing-masing dikelola secara mandiri oleh kurang-lebih 60 santri. Selain ilmu agama mendalam, di Pondok Pesantren Al Muslimun Al musri 1, para santri dibekali dengan pengetahuan tata cara berwirausaha, atau santripreneur. "Harapannya, santri pulang ke kampung halaman, bukan hanya pintar mengaji, tetapi memiliki skill dan ketrampilan". Kata KH Salim Apandi selaku pengurus ponp...

Bentuk Kuburan Yang Syar’i dan Sesuai Sunnah

Pembahasan kali ini berkaitan dengan bentuk kuburan yang syar’i dan sesuai dengan sunnah Rasulullah ﷺ  Dalam masalah kuburan, Islam mengajarkan umatnya untuk bersikap  wasath (pertengahan) dimana wajib bagi setiap muslim untuk memuliakan kubur namun tidak  gluluw  (berlebihan) dalam memuliakannya. Banyak sekali dalil dalam hal ini. Diantaranya: Tidak boleh meremehkan atau menghinakan, seperti duduk diatasnya karena ini adalah bentuk penghinaan, melecehkan dan tidak memuliakan kuburan. Dari Abu Hurairah  radhiyallahu ‘anhu , Rasulullah ﷺ bersabda: لَأَنْ يَجْلِسَ أَحَدُكُمْ عَلَى جَمْرَةٍ فَتُحْرِقَ ثِيَابَهُ فَتَخْلُصَ إِلَى جِلْدِهِ خَيْرٌ لَهُ مِنْ أَنْ يَجْلِسَ عَلَى قَبْرٍ “Seandainya seseorang duduk di atas bara api sehingga membakar pakaiannya sampai kulitnya, itu lebih baik baginya dibandingkan duduk di atas kubur.”  (HR. Muslim, no. 1612) Disisi lain, tidak boleh  ghuluw  (berlebih-lebihan) dalam menghormatinya, seperti membang...

Produk Kompos Berkualitas Hasil Pembuatan Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi

BEKASI  – Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto melihat pembuatan pupuk kompos di UPTD Kebersihan Wilayah Bekasi Utara. Rabu, (1/7/20). Pupuk kompos yang dibuat oleh UPTD Kebersihan Wilayah Bekasi Utara sudah sangat bagus untuk siap diproduksi banyak. Bahkan pupuk kompos ini sudah sering sekali dicoba untuk petani sawah di Kabupaten Karawang. Home     AGROBISNIS     Pertanian Produk Kompos Berkualitas Hasil Pembuatan Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi by   Dody Zuhdi     Juli 4, 2020 RADAR TANI – BEKASI  – Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto melihat pembuatan pupuk kompos di UPTD Kebersihan Wilayah Bekasi Utara. Rabu, (1/7/20). Pupuk kompos yang dibuat oleh UPTD Kebersihan Wilayah Bekasi Utara sudah sangat bagus untuk siap diproduksi banyak. Bahkan pupuk kompos ini sudah sering sekali dicoba untuk petani sawah di Kabupaten Karawang.   Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menyikapi hal ini sangat mengapresiasi, dika...