Langsung ke konten utama

LSM JABBAR NUSANTARA INDONESIA (JABBAT) SUBANG DENGAN TEGAS MENOLAK RANCANGAN UNDANG-UNDANG HALUAN IDEOLOGI PANCASILA (HIP)


SUBANG – Penolakan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP) terus meluas. Kali ini datang dari LSM JABBAT Subang menyampaikan penolakan keras terhadap Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila.


Penolakan ini disampaikan langsung oleh Ketua JABBAT Subang kepada wartawan, Jumat pagi(30/06/2020) 
Ketua Warsad Romansyah SH. Mengatakan, RUU HIP Kali ini dianggap telah mengecilkan arti Ideologi Pancasila sebagai alat pemesartu bangsa.

” RUU HIP akan mengkerdilkan kewibawaan dan Martabat Pancasila yang telah memiliki kedudukan dan fungsi yang kuat sebagai Dasar Negara” ujarnya

Menurut Warsad Romansyah SH. Penolakan dilakukan sejalan dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang mengkritik RUU HIP. Salah satu alasannya ialah kekhawatiran munculnya kembali komunisme di Indonesia

” Lebih parahnya lagi dalam RUU HIP tidak mencantumkan Tap MPRS nomor XXV/MPRS/1966 yang isinya larangan terhadap komunisme, leninisme, marxisme. Kami khawatir ini akan memunculkan komunisme”katanya

Selain itu, ada pasal yang seharusnya Ketuhanan yang Maha Esa tapi di situ disebut Ketuhanan yang Berkebudayaan.

“Padahal Ketuhanan yang Maha Esa melekat dalam Pancasila dan Pembukaan UUD 1945,” katanya

Warsad Romansyah S.H. juga menyesalkan, di masa Pandemi Covid-19 ini, pembahasan RUU HIP di DPR RI tidak ada urgensinya sama sekali sebagaimana diatur di dalam UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan.

“Kemerdekaan bangsa ini didapatkan bukan melalui hadiah, tetapi melalui sebuah perjuangan yang mengorbankan jiwa, raga, dan harta. Untuk itu, atribut seperti Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Bhineka Tunggal Ika, tidak bisa diutak-atik, sebagai bentuk penghormatan kepada pendiri bangsa. Kalau ada yang tidak sesuai dengan kondisi saat ini, tidak perlu diubah. Tapi cukup dengan mengeluarkan ketetapan-ketetapan. Jadi, sangat tidak setuju adanya RUU HIP,” tegasnya.

Warsad Romansyah SH. menuturkan, RUU HIP merupakan bentuk upaya untuk membangkitkan kembali nilai-nilai Pancasila.

“Untuk itu, masyarakat wajib mengamalkan nilai-nilai yang ada dalam Pancasila. Jadi tidak ada keraguan lagi bahwa ideologi Pancasila adalah pandangan hidup bangsa Indonesia yang implementasinya gerakan hidup berpancasila yang kita rasakan pada kehidupan kita sehari-hari,” tuturnya

Ketua LSM JABBAT mengimbau agar RUU HIP ditinjau ulang dan tidak perlu diteruskan kembali.

Selain itu, ketua LSM JABBAT menegaskan tetap akan mempertahankan Pancasila sebagai dasar negara Republik Indonesia.

“Kami akan terus berjuang mempertahankan Pancasila, apabila ada yang mencoba mengutak-atiknya. Pancasila adalah mutlak sebagai ideologi dasar negara NKRI, dan tidak bisa digantikan oleh ideologi apa pun” tegasnya. 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pondok pesantren AL Muslimun Al musri 1. Didik santri jadi seorang santripreuner

SUBANG- 10/08/2020 Berbicara pondok pesantren selalu identik dengan pembelajaran yang difokuskan hanya pada ilmu agama. Namun berbeda dengan Ponpes Al Muslimun Al musri 1. Pondok pesantren yang berada di Desa Cimanglid, Kecamatan Kasomalang, Kabupaten Subang  itu memiliki banyak inovasi pembelajaran, untuk mengasah santrinya memiliki ketrampilan. Semangat yang diusung adalah agrikultur, pemanfaatan sumber daya alam hayati yang ada di sekitar, kemudian digunakan untuk menghasilkan bahan pangan dan sumber energi. Di antaranya, bergerak di bidang pertanian, dan peternakan. Semua unit usaha tersebut masing-masing dikelola secara mandiri oleh kurang-lebih 60 santri. Selain ilmu agama mendalam, di Pondok Pesantren Al Muslimun Al musri 1, para santri dibekali dengan pengetahuan tata cara berwirausaha, atau santripreneur. "Harapannya, santri pulang ke kampung halaman, bukan hanya pintar mengaji, tetapi memiliki skill dan ketrampilan". Kata KH Salim Apandi selaku pengurus ponp...

Bentuk Kuburan Yang Syar’i dan Sesuai Sunnah

Pembahasan kali ini berkaitan dengan bentuk kuburan yang syar’i dan sesuai dengan sunnah Rasulullah ﷺ  Dalam masalah kuburan, Islam mengajarkan umatnya untuk bersikap  wasath (pertengahan) dimana wajib bagi setiap muslim untuk memuliakan kubur namun tidak  gluluw  (berlebihan) dalam memuliakannya. Banyak sekali dalil dalam hal ini. Diantaranya: Tidak boleh meremehkan atau menghinakan, seperti duduk diatasnya karena ini adalah bentuk penghinaan, melecehkan dan tidak memuliakan kuburan. Dari Abu Hurairah  radhiyallahu ‘anhu , Rasulullah ﷺ bersabda: لَأَنْ يَجْلِسَ أَحَدُكُمْ عَلَى جَمْرَةٍ فَتُحْرِقَ ثِيَابَهُ فَتَخْلُصَ إِلَى جِلْدِهِ خَيْرٌ لَهُ مِنْ أَنْ يَجْلِسَ عَلَى قَبْرٍ “Seandainya seseorang duduk di atas bara api sehingga membakar pakaiannya sampai kulitnya, itu lebih baik baginya dibandingkan duduk di atas kubur.”  (HR. Muslim, no. 1612) Disisi lain, tidak boleh  ghuluw  (berlebih-lebihan) dalam menghormatinya, seperti membang...

Satlantas Polres Bogor membagikan Masker Gratis kepada pengguna jalan dari arah puncak

Puncak, Bogor.- Dalam rangka Operasi Patuh Lodaya 2020 Sat Lantas Polres Bogor bagikan ratusan masker kain gratis kepada pengendara, minggu 26/07/2020. Adapun kegiatan ini, dilakukan langsung oleh Sat Lantas Polres Bogor atas hasil sinergitas dengan pihak Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Daerah Kabupaten Bogor. Masker kain gratis tersebut dibagikan langsung oleh personil Polwan dari Sat Lantas Polres Bogor di Simpang Gadog Ciawi. “Kasat Lantas Polres Bogor AKP Fitra Zuanda, S.IK. mengatakan, “ dalam rangka melaksanakan Operasi Patuh Lodaya 2020 ini, ada yang berbeda pasalnya kegiatan Operasi Patuh Lodaya dilakukan pada saat Pandemi Covid-19. Tentunya regulasinyapun harus mengikuti anjuran Protokol Kesehatan yang sudah di anjurkan oleh Pemerintah pusat, Provinsi maupun Daerah setempat. Kita tetap fokus dari segi pelanggaran Lalu lintas saja”, “Namun karena itu kami melakukan sinergitas, koordinasi baik dengan Pemerintah Provinsi, Daerah, untuk ikut ambil bagian dalam Protokol Kesehata...