Langsung ke konten utama

Orang Mati Bunuh Diri Dishalatkan Ataukah Tidak?


Bunuh diri adalah hal yang sangat diharamkan dalam syari’at Islam, bahkan termasuk dosa besar. Allah berfirman:

وَلا تَقْتُلُوا أَنفُسَكُمْ إِنَّ اللَّهَ كَانَ بِكُمْ رَحِيمًا

Dan janganlah kamu membunuh dirimu; sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu. (QS. An-Nisa’: 29)

Bahkan, adzab yang akan diterima oleh orang yang bunuh diri adalah sesuai dengan cara apa dia bunuh diri. Jika dengan minum racun maka akan diadzab dengan minum racun, jika dengan senjata tajam maka akan diadzab dengan senjata tajam, dst. Hal ini sebagaimana sabda Rasulullah ﷺ:

مَنْ قَتَلَ نَفْسَهُ بِشَيْءٍ عُذِّبَ بِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ

Barangsiapa membunuh dirinya sendiri dengan sesuatu (alat) maka dia akan disiksa dengan alat tersebut pada Hari Kiamat. (HR. Muslim: 110)

Jika sudah jelas bahwa bunuh diri itu haram, lalu bagaimana dengan jenazah orang yang mati bunuh diri tersebut, apakah dishalatkan ataukah tidak?

Syaikh Abu Malik Kamal bin As- Sayyid Salim mengatakan: Dalam hal ini ada tiga pendapat ulama, yaitu;

Pertama, tidak dishalatkan. Ini adalah pendapat Umar bin Abdul Aziz dan Al- Auza’i. Dalil mereka adalah hadits dari Jabir bin Samurah radhiallahu anhu, ia berkata:

أُتِيَ النَّبِيُ ﷺ بِرَجُلٍ قَتَلَ نَفْسَهُ بِمَشَاقِص فَلَمْ يُصَلِّ عَلَيْهِ

Dibawa kepada Nabi  seorang jenazah laki-laki yang bunuh diri dengan anak panah, dan beliau tidak menshalatkannya. (HR. Muslim: 978)

Kedua, dishalatkan. Ini adalah pendapat al-Hasan, An-Nakha’i, Qatadah, Malik, Abu Hanifah, Asy-Syafi’i, dan jumhur ulama. Mereka menjawab hadits Jabir yang telah lalu bahwa Rasulullah  ﷺtidak menshalatkannya secara pribadi, sebagai teguran bagi manusia atas perbuatan semacam ini. Namun para sahabat menshalatkannya.

Hal ini sebagaimana Rasulullahﷺ  tidak menshalatkan – pada mulanya – orang yang mati dalam keadaan meninggalkan hutang, sebagai teguran atas mereka agar tidak menganggap remeh masalah pelunasan hutang.

Namun Rasulullah ﷺ memerintahkan para sahabat untuk menshalatkannya dengan sabada beliau:

صَلُّوْا عَلىَ صَاحِبِكُمْ

Shalatkanlah jenazah sahabat kalian.  

Al-Qadhi berkata: “Madzhab ulama secara keseluruhan adalah menshalatkan jenazah setiap muslim, baik ia mati karena dihukum, dirajam, bunuh diri, maupun anak zina.” (Syarh Shahih Muslim: 7/47)

Ketiga, orang-orang shalih dan punya keutamaan hendaknya tidak menshalatkan mereka. Hal ini diriwayatkan dari Malik dan selainnya. Inilah pendapat yang paling jelas.

Inilah pendapat yang dipilih oleh Ibnu Taimiyah rahimahullah, dimana beliau mengatakan:

فيجوز لعموم الناس أن يصلوا عليه ، وأما أئمة الدين الذين يقتدى بهم فإذا تركوا الصلاة عليه زجرا لغيره اقتداء بالنبي ﷺ فهذا حق ، والله أعلم

“Masyarakat umum boleh menshalatkannya. Adapun pada tokoh agama yang menjadi panutan, jika meninggalkan shalat atas jenazah tersebut, sebagai teguran atas yang lain dan untuk mengikuti perbuatan Nabiﷺ , maka itulah yang benar. Wallahu a’lam.” (Majmu’ al-Fatawa: 24/289)

Refesensi: Shahih Fiqih As-Sunnah: 1/646


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pondok pesantren AL Muslimun Al musri 1. Didik santri jadi seorang santripreuner

SUBANG- 10/08/2020 Berbicara pondok pesantren selalu identik dengan pembelajaran yang difokuskan hanya pada ilmu agama. Namun berbeda dengan Ponpes Al Muslimun Al musri 1. Pondok pesantren yang berada di Desa Cimanglid, Kecamatan Kasomalang, Kabupaten Subang  itu memiliki banyak inovasi pembelajaran, untuk mengasah santrinya memiliki ketrampilan. Semangat yang diusung adalah agrikultur, pemanfaatan sumber daya alam hayati yang ada di sekitar, kemudian digunakan untuk menghasilkan bahan pangan dan sumber energi. Di antaranya, bergerak di bidang pertanian, dan peternakan. Semua unit usaha tersebut masing-masing dikelola secara mandiri oleh kurang-lebih 60 santri. Selain ilmu agama mendalam, di Pondok Pesantren Al Muslimun Al musri 1, para santri dibekali dengan pengetahuan tata cara berwirausaha, atau santripreneur. "Harapannya, santri pulang ke kampung halaman, bukan hanya pintar mengaji, tetapi memiliki skill dan ketrampilan". Kata KH Salim Apandi selaku pengurus ponp...

Bentuk Kuburan Yang Syar’i dan Sesuai Sunnah

Pembahasan kali ini berkaitan dengan bentuk kuburan yang syar’i dan sesuai dengan sunnah Rasulullah ﷺ  Dalam masalah kuburan, Islam mengajarkan umatnya untuk bersikap  wasath (pertengahan) dimana wajib bagi setiap muslim untuk memuliakan kubur namun tidak  gluluw  (berlebihan) dalam memuliakannya. Banyak sekali dalil dalam hal ini. Diantaranya: Tidak boleh meremehkan atau menghinakan, seperti duduk diatasnya karena ini adalah bentuk penghinaan, melecehkan dan tidak memuliakan kuburan. Dari Abu Hurairah  radhiyallahu ‘anhu , Rasulullah ﷺ bersabda: لَأَنْ يَجْلِسَ أَحَدُكُمْ عَلَى جَمْرَةٍ فَتُحْرِقَ ثِيَابَهُ فَتَخْلُصَ إِلَى جِلْدِهِ خَيْرٌ لَهُ مِنْ أَنْ يَجْلِسَ عَلَى قَبْرٍ “Seandainya seseorang duduk di atas bara api sehingga membakar pakaiannya sampai kulitnya, itu lebih baik baginya dibandingkan duduk di atas kubur.”  (HR. Muslim, no. 1612) Disisi lain, tidak boleh  ghuluw  (berlebih-lebihan) dalam menghormatinya, seperti membang...

Produk Kompos Berkualitas Hasil Pembuatan Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi

BEKASI  – Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto melihat pembuatan pupuk kompos di UPTD Kebersihan Wilayah Bekasi Utara. Rabu, (1/7/20). Pupuk kompos yang dibuat oleh UPTD Kebersihan Wilayah Bekasi Utara sudah sangat bagus untuk siap diproduksi banyak. Bahkan pupuk kompos ini sudah sering sekali dicoba untuk petani sawah di Kabupaten Karawang. Home     AGROBISNIS     Pertanian Produk Kompos Berkualitas Hasil Pembuatan Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi by   Dody Zuhdi     Juli 4, 2020 RADAR TANI – BEKASI  – Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto melihat pembuatan pupuk kompos di UPTD Kebersihan Wilayah Bekasi Utara. Rabu, (1/7/20). Pupuk kompos yang dibuat oleh UPTD Kebersihan Wilayah Bekasi Utara sudah sangat bagus untuk siap diproduksi banyak. Bahkan pupuk kompos ini sudah sering sekali dicoba untuk petani sawah di Kabupaten Karawang.   Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menyikapi hal ini sangat mengapresiasi, dika...